BFI Finance Jelaskan Kronologi Bentrok Debt Collector Vs Ormas Di Bekasi

Indra Fikri - Senin, 13 Februari 2023 | 07:50 WIB
Instagram.com/bekasi.terkini
BFI Finance menjelaskan kronologi bentrokan antara debt collector Vs ormas di Bekasi.

MOTOR Plus-online.com - BFI Finance menjelaskan kronologi bentrok antara debt collector dengan ormas di Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi di Kantor BFI Finance Cabang Bekasi di Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Kantor Cabang BFI Finance di Bekasi ini digeruduk oleh masa dari Ormas Gibas.

Mereka dilaporkan melakukan perusakan karena tak terima kendaraan salah satu anggota ormas tersebut ditarik oleh perusahaan keuangan itu.

Corporate Communication Head BFI Finance, Dian Ariffahmi mengatakan, peristiwa kericuhan di Kantor Cabang BFI Finance Cabang Bekasi dilatarbelakangi oleh penindakan terhadap debitur yang dianggap bermasalah.

Dia menyebut, sebagai perusahaan keuangan nasional yang mengantongi izin, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya telah melaksanakan hak dan kewajiban selaku kreditur preferen yang dilindungi oleh Undang-undang.

Adapun dalam klausul perjanjian pembiayaan, sudah tertuang bahwa akan ada sanksi sesuai dengan aturan fidusia bagi debitur yang menyalahi kontrak

"Bagi debitur yang terbukti menyalahi kontrak, maka kami berlakukan sanksi sesuai dengan aturan fidusia," ucap Dian dikutip dari Wartakotalive.com, (12/3/2022).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bekasi Terkini (@bekasi.terkini)

Baca Juga: Debt Collector Vs Ormas Bentrok di Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi Buka Suara

Dian membantah serta-merta mengambil kendaraan milik debitur anggota Ormas itu tidak sesuai aturan.

Ia menegaskan, proses pelaksaaan pemberian sanksi dilakukan sesuai SOP.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular