Ada Korban Kecelakaan di Jalan Jangan Langsung Ditolong, Pemotor Bisa Dipenjara

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Februari 2023 | 11:01 WIB
Istimewa/Kompas.com
Ilustrasi, korban kecelakaan harus ditolong atau dibiarkan, salah penanganan bisa dipenjara.

MOTOR Plus-online.com - Menolong korban kecelakaan jangan sembarangan, salah penanganan bisa masuk penjara.

Sering dijumpai insiden kecelakaan di jalan raya.

Biasanya pemotor yang terlibat kecelakaan terkapar dan butuh pertolongan.

Tapi ingat untuk pemotor yang kebetulan melintas jangan langsung ditolong.

Asal menolong korban kecelakaan bisa fatal, pemotor bisa masuk penjara.

Menolong korban sembarangan malah bisa menyebabkan korban semakin parah bahkan fatal.

Lalu sebaiknya bagaimana saat melihat ada korban kecelakaan di jalan.

Harus ditolong atau dibiarkan saja di jalan?

Baca Juga: Ini Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Usai Temui Kapolda Metro Jaya

Menolong korban kecelakaan ternyata ada aturannya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular