Bayar Pajak Kendaraan via Online Lebih Mudah, Pantang Lama Antre

Albi Arangga - Minggu, 19 Februari 2023 | 08:30 WIB
Samsat Digital Nasional
Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah melalui online melalui aplikasi SIGNAL.

MOTOR Plus-Online.com - Alangkah lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor via online.

Karena hal tersebut, brother enggak perlu lama-lama mengantre.

Tak hanya itu saja, dengan adanya pilihan membayar pajak kendaraan secara online memudahkan kalian yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi Samsat.

Saat ini, cara baya pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Namun sebelum itu, kalian harus melakukan registrasi dulu di aplikasi SIGNAL.

Beberapa data pribadi yang diperlukan saat registrasi di aplikasi SIGNAL di antaranya NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone.

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, proses bayar pajak motor tahunan semakin mudah.

Brother bisa membayar pajak motor kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga: Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan Meski Tinggal di Desa yang Jauh, Begini Caranya

Nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular