Operasi Keselamatan 2023 Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE, Cek Status Bikers Di Sini

Albi Arangga - Senin, 20 Februari 2023 | 16:47 WIB
Kompas.com
Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE selama Operasi Keselamatan 2023 berlangsung.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:

  1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
  3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
  4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
  5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Jika bikers terbukti melanggar lalu lintas berdasarkan data tersebut, maka secepatnya wajib diurus.

Namun apabila pelanggar tidak mengurus atau mengabaikan surat tileng elektronik tersebut, maka hukumannya tidak main-main.

"Jadi sudah dinyatakan melanggar aturan dan kena ETLE, maka jika dendanya tidak dibayar otomatis ketika melakukan bayar pajak status STNK-nya sudah terblokir," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.

Apabila tidak ingin terblokir atau ingin melepas status blokir maka kata Yusri pemilik kendaraan tersebut harus membayar denda tilangnya dulu, setelah itu membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Kalau dendanya tidak dibayar maka STNK-nya masih terblokir terus, dan akan terus menerus jika selamanya denda tilang itu tidak dibayar," kata Yusri.

Baca Juga: Buron Curanmor, Begal, dan Geng Motor Sangat Mudah Terdeteksi Kamera ETLE

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak"

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular