Banyak yang Belum Tahu Punya Dua Kendaraan Ternyata Tidak Kena Pajak Progresif, Serius?

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Maret 2023 | 08:50 WIB
GridOto.com
Punya dua kendaraan motor dan mobil tidak akan kena pajak progresif, kedua kendaraan ini berbeda jenis.

MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor girang, polisi berencana menghapus aturan pajak progresif.

Aturan pajak progresif berlaku untuk masyarakat yang punya motor lebih dari satu.

Kepemilikan motor lebih dari satu dengan nama yang sama akan dikenakan beban pajak progresif.

Ternyata punya kendaraan lebih dari satu tidak akan kena pajak progresif, serius?

Pemotor harus paham apa itu pajak progresif sebelum beli motor atau mobil.

Harus diingat pajak progresif berlaku untuk kepemilikan kendaraan dari kendaraan yang sama.

Motor dan mobil bukan dari kelompok atau jenis kendaraan yang sama.

Karena itu, kalau punya motor dan mobil dalam satu nama tidak akan kena pajak progresif.

Beban pajak progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang berbeda jenis (motor dan mobil).

Baca Juga: Polisi Akan Hapus Aturan Pajak Progresif, Pemilik Motor Lebih dari Satu Kegirangan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular