Astra Honda Motor Adakan Mudik Bareng 2023, Daftarnya Bisa Lewat Ponsel

Erwan Hartawan - Kamis, 16 Maret 2023 | 13:40 WIB
Tribunnews.com
Mudik bareng Honda

Pemudik yang mengikuti program arus balik wajib menyertakan KTP Jabodetabek.

Untuk menjaga keselamatan saat melakukan mudik, peserta program ini diharapkan dalam kondisi sehat dalam perjalanan, maksimal barang bawaan 5kg, membawa helm SNI untuk digunakan saat berkendaraan di kampung halaman dan pemudik wajib turun di tempat yang telah ditentukan.

Peserta juga wajib vaksin kedua atau booster, melakukan scan di SATUSEHAT, cek suhu tubuh dan menggunakan masker.

Nantinya peserta program mudik bareng ini berhak mendapatkan dua kursi bus beserta pengangkutan 1 unit motor pemudik, asuransi selama perjalanan, layanan kesehatan, goodie bag yang berisikan jaket, konsumsi selama perjalanan dan hadiah dari sponsor.

Menariknya lagi AHM pun mengadakan undian untuk para pemudik dengan hadiah dua buah unit motor, gadgets dan hadiah menarik lainnya.

Semua fasilitas menarik ini dapat dinikmati selama mengikuti program ini dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu.

Untuk memberi kenyamanan para pemudik saat menempuh perjalanan jauh, AHM menfasilitasi peserta MBBH untuk mudik menggunakan bus dan sepeda motor diangkut menggunakan truk.

Baca Juga: Hore Alfamart Siapkan Program Mudik Gratis 2023, Bisa Dapat Uang Saku Begini Caranya

Tahun ini, lebih dari 30 armada bus disiapkan secara spesial untuk mengantarkan 1.200 pemudik dengan rute Jakarta – Yogyakarta dan Jakarta – Semarang yang akan diberangkatkan dari AHM, Sunter pada 19 April 2023.

Selain itu AHM juga menyediakan 15 truk yang siap mengangkut 600 sepeda motor Honda konsumen dengan aman hingga sampai di kota tujuan yang akan diberangkatkan pada 17 April 2023 dari pelataran parkir Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sementara untuk arus balik, AHM menfasilitasi 18 bus untuk 600 pemudik yang akan kembali ke Jakarta dan 8 truk untuk mengangkut 300 sepeda motor pemudik pada 25 April 2023.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular