Breaking News Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Gagah Naik Harley-Davidson Rp 950 Juta

Ahmad Ridho - Jumat, 31 Maret 2023 | 06:20 WIB
Warta Kota
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati kasus narkoba, sempat gagah pose di atas moge Harley-Davidson Road Glide seharga Rp 950 juta.

MOTOR Plus-online.com - Teddy Minahasa tertunduk lesu dituntut hukuman mati, sempat gagah di atas moge Harley-Davidson ratusan juta rupiah.

Kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa memasuki babak baru.

Mantan Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejaksaan Agung menyatakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena terdakwa berperan sebagai pelaku utama peredaran sabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana berujar, karena itulah, tuntutan Teddy lebih berat dibandingkan terdakwa lainnya.

"Salah satu pertimbangan jaksa penuntut umum, yaitu terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di kejaksaan," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

"Sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya," sambung dia.

Baca Juga: Datang ke PN Jakbar, Istri Teddy Minahasa Jadi Sorotan Bawa Tas Seharga Yamaha NMAX

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, JPU menilai Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana.

Teddy Minahasa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram.

Atas pertimbangan tersebut, JPU menuntut Teddy dengan pidana mati.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar (Almarhum) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa.

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Teddy Minahasa bersalah dalam perkara jual beli sabu.

Teddy Minahasa didakwa bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia juga disebut menerima uang hasil penjualan sabu senilai 27.300 dolar Singapura atau Rp 300 juta dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Baca Juga: Teddy Minahasa Jadi Tersangka, Mantan Kapolda Sumatera Barat Punya Motor Rp 650 Juta

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Baca Juga: Teddy Minahasa Tambah Istri Lagi, Efek Pose Gagah Naik Moge Harley-Davidson?

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Gagah di atas moge Rp 950 juta

Sementara jauh sebelum ditangkap dan dituntut hukuman mati, Teddy Minahasa dikenal hobi otomotif.

Teddy penggemar berat motor gede (moge) Harley-Davidson.

Dirinya merupakan Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026 sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Meski jadi Ketua Umum klub Harley-Davidson terbesar di Indonesia, dalam laporan LHKPN, Teddy hanya memiliki satu unit H-D produksi 2014.

Tidak dijelaskan detail model apa namun nilai kendaraan ditaksir Rp 650 juta.

Dalam salah satu unggahan yang beredar, Teddy pernah mengunggah foto menggunakan H-D Road Glide CVO 2019.

Baca Juga: Irjen Fadil Imran Resmi Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya, Perintahkan Jajarannya Sikat Habis Debt Collector

Nomenklatur CVO cukup spesial merupakan singkatan dari Custom Vehicle Operations (CVO).

Secara umum Road Glide masuk dalam keluarga touring Harley-Davidson. Motor punya dimensi bongsor, yakni panjang 2.460 mm, jarak sumbu roda 1.625 mm, dengan tinggi jok 680 mm.

Motor yang dibuat untuk kenyamanan berkendara jarak jauh ini dibekali mesin Milwaukee-Eight 117 berkapasitas 1.923 cc.

Jantung tersebut mampu menghasilkan torsi badak mencapai 166 Nm.

Mengutip situs Harley-Davidson, harga Road Glide Special dibanderol nyaris Rp 1 miliar tepatnya Rp 950 jutaan.

Sedangkan untuk harga bekasnya tergantung tahun tapi berkisar Rp 500-Rp 650 jutaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular