Dompet Aman Denda PKB Dihapus, Pemutihan Pajak Motor di Lampung Tebar Diskon Berdasarkan Kapasitas Mesin

Ahmad Ridho - Jumat, 7 April 2023 | 19:02 WIB
Instagram @samsat_lampungtengah
Serbu pemutihan pajak motor kembali digelar Pemprov Lampung, banyak keringanan dan diskon diberikan.

Pemutihan pajak di Lampung mengacu pada amanah Gubernur Lampung yang tertuang dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Selain itu dalam rangka sinkronisasi data kepemilikan kendaraan bermotor dalam kaitannya dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ada tiga tujuan diadakannya program ampunan pajak motor di Lampung, antara lain:

keringanan.lampungprov.go.id
Warga Lampung Bisa memanfaatkan keringanan pajak mulai tanggal 1 April sampai 30 September 2023.

1. Untuk pemutakhiran, integrasi dan sinkronisasi data kepemilikan kendaraan bermotor sebelum penerapan ketentuan Pasal 74

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak.

Baca Juga: Bikers di Sumsel Girang, Pemutihan Pajak 2023 Digelar Sampai Akhir Tahun, Urus Yuk!

3. Untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.

Pemilik motor yang masih menunggak pembayaran bisa menyelesaikan perlunasan di lokasi yang sudah ditunjuk di bawah ini:

- Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular