Pelayanan SIM Tutup Selama Libur Lebaran 19-25 April 2023, Cek SIM Kalian Yuk

Yuka Samudera - Kamis, 13 April 2023 | 07:56 WIB
Facebook/Dito
Ilustrasi SIM. Pelayanan SIM akan tutup selama libur lebaran pada tanggal 19-25 April 2023.

MOTOR Plus-Online.com - Jangan lupa cek SIM kalian, pelayanan SIM bakal tutup selama libur lebaran 19-25 April 2023.

Lebih baik cek masa berlaku SIM milik brother MOTOR Plus sekalian, jangan lupa cepat perpanjang karena pelayanan SIM akan tutup selama libur lebaran.

Pelayanan SIM ditutup saat libur lebaran pada tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Mengutip dari Kompas.com, Kepolisian beberkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jadwal tersebut berlangsung selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pengumuman pelayanan SIM libur ini tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.

Pada surat tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, mengatakan pelayanan SIM akan diliburkan pada saat cuti bersama libur Lebaran tahun ini.

“Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023,” tulisnya di telegram tersebut.

Baca Juga: Pemilik SIM Mati Jangan Dibuang Karena Bisa Diperpanjang Berlaku Seluruh Indonesia Cek Syaratnya Ya

Lalu bagaimana jika masa berlaku SIM habis saat tanggal liburan pelayanan SIM ini nih?

Jangan khawatir, kepolisian memberikan waktu dispensasi pada tenggang waktu 26 April sampai 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan.

“Bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” sambung telegram itu.

Sebagai informasi, dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012, disebut bahwa SIM yang diterbitkan oleh Satpas di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Kompas.com/Donny
Ilustrasi mobil layanan SIM keliling dan Samsat keliling Jakarta.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Jika ditotalkan, biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 135.000.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari Rumah, Murah Meriah Sambil Ngabuburit Jelang Buka Puasa

Sedangkan untuk jumlah biaya untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.

Nah, jangan lupa cek tanggal masa berlaku SIM kalian menjelang lebaran ya bro!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Lebaran, Pelayanan SIM Tutup pada 19-25 April 2023"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular