Pemotor Perhatikan Pelat Nomor Sebelum ke Puncak Bogor, Jika Tak Sesuai Tanggal Disuruh Putar Balik

Ardhana Adwitiya - Minggu, 23 April 2023 | 21:37 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat. Diberlakukan sistem ganjil genap selama libur lebaran cek pelat nomor sebelum berangkat.

MOTOR Plus-online.com - Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat jadi salah satu destinasi wisata favorit pemotor menghabiskan waktu libur lebaran.

Namun pemotor harus perhatikan pelat nomor sebelum ke melintasi jalur Puncak karena diterapkan sistem ganjil genap.

Yup, selama libur lebaran polisi memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Pemotor yang bepergian baik arus balik mudik maupun liburan harus menyesuaikan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar. 

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Sistem ganjil genap diberlakukan di jalur Puncak pada 19-25 April 2023.

Ganjil genap berlangsung mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 24:00 WIB.

Penerapan aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, waktu pelaksanaan ganjil genap bersifat situasional dan akan disesuaikan apabila arus kendaraan tidak begitu banyak.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular