Jangan Sedih SIM Mati Pas Lebaran 2023, Bisa Perpanjang SIM Hingga 3 Mei 2023, Cek Biaya dan Syarat

Yuka Samudera - Kamis, 27 April 2023 | 08:22 WIB
Facebook/Ridwan
Ilustrasi SIM. Gak perlu sedih SIM mati saat libur lebaran 2023, masih bisa perpanjang hingga 3 Mei 2023.

MOTOR Plus-Online.com - Tak perlu sedih SIM mati saat libur lebaran 2023, perpanjang SIM masih bisa hingga 3 Mei 2023, ini syarat dan biayanya.

Bikers atau brother MOTOR Plus punya SIM yang habis masa berlaku saat libur lebaran 2023?

Jangan khawatir, masih bisa perpanjang SIM kalian karena ada dispensasi yang diberikan.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram kapolri Nomor ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.

Dalam Surat Telegram itu, disebutkan pelayanan SIM tutup selama libur Lebaran.

"Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 19-25 April 2023," tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Korlantas Polri pun memberikan waktu dispensasi bagi pemegang SIM yang mati atau masa berlakunya habis pada tanggal 19-25 April.

Dispensasi tersebut mulai berlaku mulai 26 April sampai 3 Mei 2023.

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini Buat Perpanjang SIM Mati Berlaku di Seluruh Indonesia Buruan Urus Ya

Nah artinya, perpanjang SIM yang mati saat libur Lebaran bisa dilakukan di hari-hari setelah Lebaran, hingga 3 Mei 2023.

Tapi ingat brother, jika SIM kadaluarsa tidak diperpanjang sampai tanggal 3 Mei, maka brother wajib mengajukan penerbitan SIM baru.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular