Bisa Sambil Rebahan dan Ngopi di Rumah, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Lewat HP Ikuti Caranya

Ahmad Ridho - Jumat, 28 April 2023 | 09:10 WIB
Otofemale.grid.id
Bayar pajak motor makin mudah bisa dari rumah cukup modal HP semuanya beres.

MOTOR Plus-online.com - Enggak ada waktu bayar pajak motor, sekarang bisa dari rumah sambil rebahan.

STNK motor yang sudah dibayarkan juga bisa langsung dikirim ke rumah pemilik kendaraan.

Buat yang malas antri di Samsat, bisa lakukan cara paling mudah ini.

Bayar pajak motor langsung beres tanpa harus repot pergi ke Samsat dan ribet antri.

Pemilik kendaraan tidak perlu datang ke kantor Samsat karena cara bayar pajak motor sudah dapat dilakukan secara online.

Bagaimana cara bayar pajak motor online? 

Saat ini, cara baya pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Namun sebelum itu, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi dulu di aplikasi SIGNAL.

Baca Juga: Rejeki Anak Sholeh Bayar Pajak Motor Malah Dapat Hadiah Yamaha Gear 125, Lekas ke Samsat Terdekat

Beberapa data pribadi yang diperlukan saat registrasi di aplikasi SIGNAL di antaranya NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular