Pemilik Motor yang Diduga Diperas Bengkel Rp 2,7 Juta Ogah Lapor Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Galih Setiadi - Rabu, 3 Mei 2023 | 09:26 WIB
Kolase TikTok.com/echadama08
Curhatan pemilik motor, ternyata ogah lapor polisi meski diduga diperas bengkel Rp 2,7 juta karena hal ini.

MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor Honda Genio yang diduga diperas bengkel di Kawasan Sentul Bogor sebesar Rp 2,7 juta enggak mau bikin laporan polisi, ternyata ini alasannya.

Curhatan lewat akun TikTok @echadama08 tentang pemotor diperas bengkel motor curang dengan nilai Rp 2,7 juta terus menjadi sorotan sampai saat ini.

Akun tersebut membuat konten baru, yang ternyata video viral yang dibuatnya dihapus dan dibilang pelanggaran.

"bingung sama tiktok, video viralnya di apus dan di bilang pelanggaran, padahal niat baik supaya ga ada lagi korban2, sepertinya ada yg melapor supaya bukti2 ilang, siapapun yang melaporkan video tersebut tolong lah cepat2 sadar," tulisnya dalam video.

Sudah diminta untuk melapor ke polisi, istri pemilik motor pun ungkap alasan enggak mau membuat laporan.

Sekaligus mengajak netizen yang juga menjadi korban pemerasan dari bengkel tersebut.

TikTok @echadama08
Alasan pemilik motor yang diduga diperas bengkel Rp 2,7 juta karena kasihan.

"saya di suruh polisi buat laporan, tapi saya ga mau karna masih kasian, di sini saya bukan mau memenjarakan pelaku, bisa d liat dr video awal saya hanya nyru usaha yg jujur dan cepat2 tobat. jangan malah balikkan fakta terus. yuk para2 korban bermunculan tunjukkan keluh kesahmu service d bengkel ini. JD kalau dia macam2 ngelaporin saya, saya punya bukti banyak korban. mohon bantuannya netizen," kata dia.

Baca Juga: Bikin Melongo Mau Ganti Oli Motor Diminta Rp2,7 Juta Setelah Diperbaiki di Bengkel Lain Cuma Segini

Sebelumnya, Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo meminta korban tersebut supaya melapor.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular