Razia Gabungan Berlakukan Tilang Manual Kembali Digelar, Polisi Incar 12 Jenis Pelanggaran Ini

Ahmad Ridho - Selasa, 9 Mei 2023 | 16:00 WIB
Kompas.com
Polisi akan kembali menggelar razia gabunga, tilang manual incar 12 pelanggaran pemotor.

MOTOR Plus-online.com - Waspada polisi akan kembali gelar razia gabungan dan terapkan tilang manual.

Selama ini polisi hanya memberlakukan tilang elektronik (ETLE).

Karena jumlah pelanggaran lalu lintas semakin banyak, kepolisian secara serentak akan mengadakan razia gabungan.

Pemotor yang melakukan pelanggaran akan langsung ditilang.

Razia gabungan akan digelar dibeberapa daerah di Indonesia.

Daerah yang akan menggelar razia gabungan diantaranya Lampung dan Halmahera, Maluku Utara.

Dikutip dari Facebook Humas Polres Metro Lampung, tilang manual kembali diterapkan mulai Kamis, tanggal 11 Mei 2023.

Ada 12 incaran polisi di razia gabungan nanti.

Berikut pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak polisi.

1. Berkendara di bawah umur

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular