Lagi Ramai Masa Berlaku SIM 5 Tahun Digugat, SIM Negara Tetangga Gimana Sih?

Yuka Samudera - Rabu, 17 Mei 2023 | 07:00 WIB
Facebook Jasa
Ilustrasi SIM. Masa berlaku SIM 5 tahun digugat Advokat, lalu berapa masa berlaku SIM di negara tetangga?

Warga asing bisa memperbarui SIM di Departemen Polisi Lalu Lintas dalam waktu satu bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Brunei Darussalam

Di negara ini, warga yang sukses lulus ujian mengemudi dapat mengajukan SIM Sementara yang berlaku selama satu tahun, dikutip dari laman resmi Departemen Transportasi Darat Brunei Darussalam.

Nah jika lewat dari satu tahun, akan diperpanjang menjadi SIM Lengkap yang masa berlakunya dapat dipilih menjadi 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun.

FB Abdul Fatih
Masa berlaku SIM digugat di Indonesia paling pendek

Malaysia

Negara Malaysia belum lama ini mempepanjang masa berlaku surat izin mengemudi (LMM) dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.

Kebijakan masa SIM terbaru ini mulai berlaku mulai 8 Mei 2023.

Mengutip Malay Mail, hal tersebut seperti yang diutarakan Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke.

Ia mengatakan, perpanjangan SIM menjadi 10 tahun merupakan salah satu dari beberapa inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Pro Kontra Nopol dan STNK Motor Berlaku Seumur Hidup, Advokat: Pasal 70 Ayat 2 Merugikan Pemilik Kendaraan

Tak hanya itu, diharapkan juga dapat mendorong masyarakat mematuhi peraturan.

"Setiap pemegang LMM yang memperbarui untuk jangka waktu 10 tahun sekaligus, hanya akan dikenakan biaya khusus yaitu untuk jangka waktu sembilan tahun saja," ujarnya.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara Malaysia, bukan warga negara asing.

Thailand

Dilansir dari Axle Addict, surat izin mengemudi di Thailand mirip di Indonesia, yaitu berlaku hingga lima tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik.

Pemilik SIM dapat memperbarui SIM hingga tiga bulan sebelum berakhirnya lisensi saat ini.

Kalau SIM telah kedaluwarsa lebih dari satu tahun, warga harus mengikuti kembali tes teori tertulis dan mencapai skor minimal 90.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Masa Berlaku SIM di Indonesia dengan Negara Tetangga"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular