Komunitas Resah Kasus Pemotor Lawan Arah Paling Sering di Jabodetabek

Didit Abdillah - Jumat, 19 Mei 2023 | 17:15 WIB
Dok. MOTOR Plus
Lawan aruh bisa dikenai pasal pelenggaran. Komunitas motor memahami pelanggar lawan arah lebih sering di perkotaan.

Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha Aerox 155, Jadi Inspirasi Ikut Customaxi X Yard Built 2023

"Kalau di daerah yang bangam sawah, itu bukan lawan arah tapi para nelayan atau petani yang menyebrang tiba," Dhani menambahkan. 

"Tapi itu masih bisa dimaklumi karena memang itu daerah industri dan jalannya memang sering sepi," timpalnya. 

Para pelanggar lawan arah dapat dikenakan sanksi denda maksimum Rp 500.000. 

Hal ini seperti tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Baca Juga: Soal Bahaya Lawan Arah, Begini Komentar Ketua Asosiasi Driver Ojol Garda Indonesia

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular