Pemotor Indonesia Lolos Tilang Usai Kasih SIM C Ke Polisi Thaliand Begini Penjelasan Korlantas Polri

Ardhana Adwitiya - Minggu, 21 Mei 2023 | 08:18 WIB
Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi SIM C, apa benar SIM Indonesia bisa dipakai di luar negeri?

Lantas benarkah SIM C Indonesia bisa dipakai di luar negeri?

Pertanyaan itu dijawab Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo.

Djati mengatakan, sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur keberlakuan SIM nasional Indonesia di negara lain, termasuk di Asia Tenggara.

"Namun, yang dapat digunakan adalah SIM Internasional Indonesia. SIM ini berlaku di 95 negara-negara yang menandatangani konvensi Wina tahun 1968, salah satunya ada Indonesia," ujar Djati dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

SIM Internasional berlaku di negara-negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, mensukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

Dok MOTOR Plus
Ilustrasi SIM Internasional.

Meski demikian, Djati mengungkapkan bahwa di beberapa negara juga ada yang memaklumi bisa menggunakan SIM nasional Indonesia, namun ada juga beberapa negara yang tidak membolehkannya.

"Jadi boleh atau tidak itu SIM Indonesia digunakan itu tergantung negara-negara tersebut," ucapnya.

Menurut Djati, hingga saat ini, sesuai aturan dengan yang berlaku, mengemudikan di negara lain aturannya tetap menggunakan SIM internasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Kata Korlantas"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular