Pemotor Indonesia Lolos Tilang Usai Kasih SIM C Ke Polisi Thaliand Begini Penjelasan Korlantas Polri

Ardhana Adwitiya - Minggu, 21 Mei 2023 | 08:18 WIB
Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi SIM C, apa benar SIM Indonesia bisa dipakai di luar negeri?

MOTOR Plus-online.com - SIM C jadi barang yang wajib dibawa kemana-mana saat berpergian naik motor.

Viral di media sosial video pemotor Indonesia di Thailand lolos tilang usai menunjukkan SIM C Indonesia, simak penjelasan Korlantas Polri.

Video tersebut dibagikan akun TikTok @felfinn.

Dalam video, diceritakan pemilik akun @felfinn diberhentikan polisi di Thailand saat sedang motoran.

Saat diminta menunjukkan SIM internasional, @felfinn malah kasih unjuk SIM C Indonesia.

Namun anehnya polisi itu hanya terdiam, kembali ke motor dan membiarkan pengunggah pergi.

"Di tanyain soal internasional sim! aku kasinya sim yang dari indo," ucap @felfinn dalam video.

"polisinya langsung diam dan kita dibiarin pergi," sambungnya.

Baca Juga: Baru Tahu Masa Berlaku SIM di Negara Ini Seumur Hidup, Cek Faktanya

Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.

Lantas benarkah SIM C Indonesia bisa dipakai di luar negeri?

Pertanyaan itu dijawab Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo.

Djati mengatakan, sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur keberlakuan SIM nasional Indonesia di negara lain, termasuk di Asia Tenggara.

"Namun, yang dapat digunakan adalah SIM Internasional Indonesia. SIM ini berlaku di 95 negara-negara yang menandatangani konvensi Wina tahun 1968, salah satunya ada Indonesia," ujar Djati dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

SIM Internasional berlaku di negara-negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, mensukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

Dok MOTOR Plus
Ilustrasi SIM Internasional.

Meski demikian, Djati mengungkapkan bahwa di beberapa negara juga ada yang memaklumi bisa menggunakan SIM nasional Indonesia, namun ada juga beberapa negara yang tidak membolehkannya.

"Jadi boleh atau tidak itu SIM Indonesia digunakan itu tergantung negara-negara tersebut," ucapnya.

Menurut Djati, hingga saat ini, sesuai aturan dengan yang berlaku, mengemudikan di negara lain aturannya tetap menggunakan SIM internasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Kata Korlantas"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular