Buruan Serbu Bayar Pajak Motor Dapat Hadiah Motor Listrik Berlaku Sampai 30 Juni 2023

Ahmad Ridho - Senin, 5 Juni 2023 | 17:15 WIB
Instagram @humaspajakjakarta
Meriahkan HUT DKI Jakarta, pemotor yang membayar pajak kendaraannya berkesempatan dapat hadiah motor listrik.

Dikutip dari akun Instagram @humaspajakjakarta, satu unit motor listrik sudah dipersiapkan untuk pemotor yang melunasi kewajiban pembayaran pajak motor.

Program khusus yang diberikan ini sebagai bentuk memeriahkan HUT DKI Jakarta.

Halo Sobat Pajak

Yuk meriahkan HUT DKI Jakarta dengan membayar PKB dan dapatkan hadiahnya!

Setiap pembayaran PKB dan SWDKLLJ mulai dari waktu pengumuman sampai 30 Juni 2023 berkesempatan untuk mengikuti undian dan menangkan doorprize sepeda motor listrik! Keren banget kan~ Untuk melihat syarat dan ketentuan berlaku bisa cek slide 2 postingan diatas.

Ayo daftarkan dan bayarkan nomor kendaraan bermotor Sobat Pajak di Samsat sekarang! demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

Dari keterangan di akun Instagram tersebut, tidak ada pendaftaran apapun untuk mendapatkan hadiah motor listrik.

Pemilik motor yang akan membayarkan pajak bisa langsung mendatangi Samsat atau membayar via E-Samsat.

Baca Juga: Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Bayar Cuma Setahun, Pemutihan Pajak Motor Berakhir Desember 2023

Pemilik motor yang akan ikutan program HUT DKI Jakara ini harus memenuhi persyaratan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular