Ketahui Cara STNK Motor Bebas Blokir Lewat Pemutihan Pajak Motor 2023 di Beberapa Daerah

Ahmad Ridho - Senin, 12 Juni 2023 | 06:50 WIB
Tribun Madura
Bebas blokir STNK motor bisa manfaatkan pemutihan pajak motor 2023 di 9 daerah di Indonesia.

Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.

5. Kalimantan Barat (Kalbar)

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan di Kalimantan Barat berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

Baca Juga: Fakta Uang Kertas Kuno Berani Dibeli Kolektor Seharga Yamaha XMAX, Bisa Kaya Mendadak

- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular