Cek STNK Jika Terdapat Kode Aneh Ini Berarti Dikenai Pajak Mahal Karena Anda Dianggap Mampu

Aong - Selasa, 20 Juni 2023 | 16:00 WIB
FB Mochammad Bayu
Kode yang bikin pajak kendaraan mahal bisa dicek di STNK

Adam Samudra
Posisi kode pajak progresif

Jika terdapat kode berupa angka 002, 003, dan seterusnya artinya kendaraan sudah kena pajak progresif.

Kode tersebut artinya kendaraan adalah kepemilikan yang ke-2, ke-3, dan seterusnya.

Untuk besarnya pajak progressif tiap-tiap daerah bisa saling berbeda-beda.

Contoh pajak progresif daerah Jakarta, sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Kepemilikan kendaraan pertama dikenakan 2 persen, mobil atau sepeda motor kedua 2,5 persen, dan seterusnya.

Berdasarkan draft Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, tarif pajak yang dikenakan terhadap pemilik kendaraan pribadi adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan pertama besaran pajaknya 2 persen.

2. Kendaraan kedua besaran pajaknya 2,5 persen.

3. Kendaraan ketiga besaran pajaknya 3 persen.

4. Kendaraan keempat besaran pajaknya 3,5 persen.

5. Kendaraan kelima besaran pajaknya 4 persen.
6. Kendaraan keenam besaran pajaknya 4,5 persen.

7. Kendaraan ketujuh besaran pajaknya 5 persen.

Nah, jika anda membeli kendaraan bekas atau seken, perhatikan kode itu.

Bisa jadi dikenakan pajak progresif dan lebih baik dibalik nama agar murah.

"Jika memang kendaraan tersebut sudah bukan merupakan kepemilikan wajib pajak, silakan ajukan lapor jual agar data kendaraan tidak terlink ke data wajib pajak," ucapnya.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular