Kok Ada ya 2 Barang yang Dilarang Saat Pemotretan SIM?

Yuka Samudera - Jumat, 7 Juli 2023 | 09:39 WIB
Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi SIM. Saat foto SIM baru 2 barang ini dilarang untuk dipakai dan harus dilepas. Ini alasannya.

MOTOR Plus-Online.com - Bisa disimak, ada 2 barang yang dilarang saat foto SIM baru dan jangan dipakai, ini alasannya bro!

Bikers atau brother MOTOR Plus bisa tambah ilmu, saat foto ketika membuat SIM baru dilarang gunakan 2 barang ini dan harus tidak dipakai.

Bukan tanpa alasan, kedua barang ini ternyata berpengaruh ke hasil foto di SIM dan berhubungan dengan identitas diri.

Surat Izin Mengemudi atau SIM sendiri memiliki identitas asli sang pemilik SIM dan jadi bukti atau legalitas mengendarai kendaraan, baik motor atau mobil.

Mengutip Kompas.com, dua barang yang dilarang saat foto SIM adalah Kacamata dan Topi.

Loh kenapa harus melepas kacamata dan juga topi? Ada alasannya kah?

Live Facebook MOTOR Plus
Ilustrasi. Proses foto SIM pada zona identifikasi di Satpas SIM Polres Metro Bekasi.

Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono kasih penjelasan soal ini.

Ia mengatakan, topi menutupi bagian wajah sedangkan kacamata harus dilepas karena lensa kacamata bisa memantulkan cahaya.

"Kacamata dan topi harus dilepas karena berkaitan dengan identitas. Sama seperti KTP, kacamata dan topi dilepas. Kalau kacamata standar semua dilepas, karena nanti kalau foto pakai flash nanti balik," ujar Rudi yang ditemui di Cikarang, Bekasi.

Pada kesempatan yang sama, Kasubnit Sim Polres Metro Bekasi Ipda Shandy juga memberikan penjelasan.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular