Kok Ada ya 2 Barang yang Dilarang Saat Pemotretan SIM?

Yuka Samudera - Jumat, 7 Juli 2023 | 09:39 WIB
Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Ilustrasi SIM. Saat foto SIM baru 2 barang ini dilarang untuk dipakai dan harus dilepas. Ini alasannya.

Ia mengatakan, di dalam SIM terdapat tiga identifikasi pemilik, yaitu sidik jari, tanda tangan, dan foto wajah.

"Identifikasi ada tiga, pertama sidik jari, tanda tangan dan foto muka. Kenapa kemudian mesti dilepas karena namanya identifikasi bukan foto selfie. Karena berbeda untuk identifikasi," jelas Shandy.

Korlantas Polri
Ilustrasi foto saat membuat SIM baru.

Baca Juga: Aneh SIM Internasional Tidak Berlaku Tapi SIM Indonesia Diakui Polisi di Thailand

Menurut Shandy, identifikasi ini dibutuhkan untuk kejadian khusus misalkan pengurusan ulang atau saat terlibat kecelakaan.

Seseorang dapat dikenali dengan indentifikasi, sehingga proses tersebut sangat penting.

"Pasti itu ada gunanya, misal terjadi kecelakaan oh ini ada bekasnya (terlihat wajah aslinya). Karena beda muka orang yang pakai kacamata dan tidak (pakai kacamata) itu berbeda," ungkap Shandy.

Nah jadi hindari memakai 2 barang tersebut ketika foto SIM baru ya brother!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Saat Foto SIM Harus Lepas Kacamata dan Topi"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular