Foto di Rumah Perpanjang SIM Murah Cuma Rp 75 Ribu Begitu Jadi Langsung Diantar Sesuai Alamat

Aong - Jumat, 10 Mei 2024 | 09:00 WIB
Live Facebook MOTOR Plus
Proses foto SIM di Satpas SIM jangan gunakan baju warna biru agar tak repot

MOTOR Plus-online.com - Cock bagi yang sibuk dan malas antri dalam mengurus Surat Izin Mengemudi.

Foto di rumah perpanjang SIM murah cuma Rp 75 ribu begitu jadi langsung di antar sesuai alamat di KTP.

Tidak perlu cape ke Satpas, perpanjang SIM bisa dari rumah rumah dengan biaya murah.

Adapun perpanjang SIM murah dari rumah misalnya untuk SIM C hanya dipungut biaya Rp 75 ribu.

Bisa dari rumah atau dari mana saja kini perpanjang SIM dipermudah.

Perpanjangan SIM diatur ketetapan Kapolri Nomor 09/2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.

Jika lewat satu hari saja dari masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat baru lagi.

Makanya sekarang dipermudah memperpanjang SIM bisa dari rumah dan foto di rumah.

Baca Juga: Daripada Bikin SIM Lewat Calo Mending Urus Sendiri, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kasih Paham Alasannya

Baca Juga: Biar Bikin SIM Bebas Calo, Kasatlantas Polres Metro Depok Kasih Paham Alurnya Hingga Himbauan Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular