3 Huruf Ini Bikin Pemotor Bisa Kena Operasi Patuh 2023, Cek Helm Kalian Bro

Reyhan Firdaus - Selasa, 11 Juli 2023 | 13:00 WIB
instagram.com/tmcpoldametro
Sosialisasi Operasi Patuh 2023 pada pemotor

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh 2023 sedang dilaksanakan sejak hari Senin (10/7).

Banyak pemotor terjaring operasi ini, karena melanggar 10 pelanggaran yang diincar Operasi Patuh.

Mulai dari boncengan lebih dari 1 orang, melawan arah lalu-lintas sampai pelat nomor tidak sesuai TNKB.

Ada juga pelanggaran, yang ditindak karena 3 huruf, yaitu SNI atau Standar Nasional Indonesia.

SNI jadi satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, terutama buat helm.

Helm yang digunakan pemotor di Indonesia, diwajibkan ada logo SNI yang berarti sudah sesuai standar.

Kalau pemotor tidak memakai helm dengan logo SNI, bisa kena Operasi Patuh dan dendanya lumayan.

Dalam pasal 57 ayat (2) dan pasal 106 ayat (8) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pengendara yang tidak mengenakan helm standar akan ditilang Rp 250.000 atau dikurung satu bulan.

Sebenarnya apa itu SNI, yuk kita simak penjelasannya serta kenapa harus ada di helm.

SNI dirumuskan oleh Komite Teknis yang dulu namanya Panitia Teknis, lalu ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Source : Bsn.go.id
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular