Warga Palembang Girang, Pemutihan Pajak Motor Nunggak Pajak 2 Tahun Lebih Bayar Cuma Setahun

Ahmad Ridho - Rabu, 12 Juli 2023 | 12:45 WIB
Facebook
Pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlaku sampai 31 Desember 2023 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Masih ada 11 daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Salah satunya adalah Palembang, Sumatera Selatan.

Banyak keuntungan yang diberikan membuat warga Palembang yang menunggak pajak motor girang.

Pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan ini sudah berlangsung sejak 1 April 2023 sampai 31 Desember 2023 mendatang.

Tercatata ada 5 keringanan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk warga pemilik kendaraan.

Segera manfaatkan program ampunan pajak ini sebelum waktunya berakhir.

Sesuai dengan ketentuan Kapolri, pajak motor yang sudah habis masa berlakunya selama 7 tahun data STNK akan dihapus.

Data STNK motor yang sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasi kembali.

Dengan demikian motor jadi bodong dan hanya bisa jadi pajangan di rumah.

Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengajak seluruh warga di Sumsel untuk memanfaatkan program pemutihan tahun ini.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular