Ribuan Pengendara Ditilang Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta

Ardhana Adwitiya - Kamis, 13 Juli 2023 | 12:01 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta, pemotor mendapat tilang.

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah DKI Jakarta masih telah memasuki hari ketiga.

Sudah tiga hari berjalan, ribuan pengendara ditilang dalam razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta.

Razia pelanggaran lalu lintas yang diakukan Polda Metro Jaya ini berlangsung dari 10-12 Juli 2023.

Terdapat ribuan pengendara ditindak karena melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, selama tiga hari pelaksanaan sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang.

Sementara itu, 7.320 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

“Hari ke-1 ada 517 perkara, hari ke-2 ada 345 perkara, hari ke-3 ada 496 perkara,” kata Trunoyudo dikutip dari NTMCPolri.info, Kamis (13/7/2023).

Pelanggaran yang ditindak sendiri merupakan jenis pelanggaran yang masuk ke dalam 14 target Operasi Patuh Jaya.

Pelanggaran terbanyak dilakukan pemotor, yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Detailnya tidak pakai helm sebanyak 370 pelanggaran dan pemotor lawan arus 373 pelanggaran.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.

Ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan HP saat berkendara.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan Operasi Patuh Jaya bertujuan untuk meningkatan keselamatan berlalu lintas.

"Tujuannya Operasi Patuh untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar Latif dikutip dari GridOto.com beberapa waktu lalu.

Latif mejelaskan, petugas di lapangan tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan imbauan.

Baca Juga: 8 Ribuan Pemotor Ditilang Karena 3 Huruf Ini saat Operasi Patuh Jaya 2023

Dia mengingatkan hal itu dilakukan humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

Dalam razia Operasi Patuh Jaya 2023 ada 14 pelanggaran yang menjadi incaran polisi.

Berikut 14 pelanggaran yang disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi. persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS atau RFP.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular