Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Provinsi Ini Berakhir 31 Juli, Cepat Bayar Sebelum Motor Bodong

Ardhana Adwitiya - Rabu, 19 Juli 2023 | 10:00 WIB
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak di provinsi Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari akun Instagram @samsatpontianak, program pemutihan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan di Kalbar berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Keringanan yang diberikan dalam program pemutihan di Kalbar, yakni:

- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

2. Sulawesi Tenggara

Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.

Terdapat 4 keringanan yang diberikan, yakni:

Baca Juga: Pemutihan Pajak di Jawa Timur Berhasil Kumpulkan Uang Sebanyak Rp 685 Miliar

- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ

Nah itu dia 2 provinsi yang akan mengakhiri program pemutihan pajak sampai akhir Juli ini.

Mumpung masih pertengahan bulan Juli, jangan lupa bayar tunggakan pajak ke Samsat sebelum motor bodong.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular