Anti Ribet Bisa dari Rumah Perpanjang SIM Online, SIM Baru Diantar PT Pos Indonesia

Ahmad Ridho - Jumat, 21 Juli 2023 | 08:05 WIB
FB
Perpanjang SIM Online bisa dari rumah tidak capek antri, SIM baru yang sudah diperpanjang diantar PT Pos Indonesia.

Sebab kini SIM bisa diperpanjang secara online, dari mana pun dan kapan pun.

Dikutip dari Tribun Jakarta, perpanjangan SIM secara online ini salah satunya dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas.

Ini adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah pelayanan perpanjangan SIM masyarakat.

Jadi, semua tahapan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan psikologi, pengajuan permohonan, bahkan pembayaran, dilakukan secara online.

Berikut ini adalah cara untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR berdasarkan panduan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polri:

1. Unduh aplikasi dan aktivasi akun

2. Unduh dan pasang aplikasi SINAR atau Digital Korlantas yang bisa didapatkan di Play Store atau Apple Store;

3. Buka aplikasi, dan masukkan nomor HP Anda. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp;

4. Masukkan kode OTP yang telah diterima ke dalam aplikasi;

Baca Juga: Kaget Bikin SIM Motor di Singapura Rp 40 Juta Berlaku Sampai Umur 60 Tahun

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular