Punya Uang Rp 4 Juta Bisa Dapat Motor Murah Honda Supra X, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Senin, 24 Juli 2023 | 08:30 WIB
lelang.go.id
Motor murah Honda Supra X tahun 2011 dilelang Rp 4 jutaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Waktu penyelenggaraan lelang sudah ditentukan dan harus dicatat peserta lelang.

Kali ini motor murah Honda Supra X tahun 2011 akan dilelang KPKNL Kupang (Kabupaten Lembata).

Dari keterangan yang dikutip di situs lelang.go.id, motor murah Honda Supra X ini akan dilelang Rp 4.407.000.

Uang jaminan yang harus dibayarkan Rp 2.203.500.

Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2023 mulai pukul 08.00 WIB.

Motor Honda Supra X 125 ini masih dalam kondisi baik dan dilengkapi STNK dan BPKB.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Kendaraan
9. Motor Honda Supra X 125
BPKB NO. H-01687328
tanggal 16 Agustus 2011
Nomor Polisi : EB 5171 FA
Tahun : 2011
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH1JB8115BK657284
Nomor Mesin : JB81E1652469
Lokasi : Jl. Eugene Smitz, Wangatoa, Kel. Selandoro, Kec. Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 PENTING : Kelengkapan surat-surat kendaraan dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Silahkan unduh Pengumuman Lelang pada menu Tab Lampiran

CATATAN:

1. Pejabat Lelang Kelas I/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, seperti perjanjian sewa menyewa sepenuhnya menjadi resiko Pembeli, termasuk kesesuaian foto/gambar yang diposting oleh penjual dengan fisiknya.

Baca Juga: Modal Rp 4 Jutaan Motor Murah Yamaha Mio GT Dilelang di Bekasi Pelat Nomor Hidup BPKB Ada

2. Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan menghubungi Kontak/PIC yang tercantum dalam pengumuman lelang atau pada menu Tab Info Penjual. Pengumuman dapat diunduh pada menu Tab Lampiran.

3. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang melihat objek lelang maupun tidak) dianggap sudah mengetahui dan setuju dengan kondisi barang yang diajukan penawarannya.

4. Bea Lelang 2%, biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.

5. Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun.

6. Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.

Info lengkapnya, calon peserta lelang bisa cek DI SINI.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular