Ternyata Mudah Begini Cara Urus STNK Motor Mati 5 Tahunan dan Hitung-Hitungannya Bro

Uje - Jumat, 28 Juli 2023 | 14:15 WIB
Tribun JualBeli
Begini cara mudah urus STNK motor mati lima tahunan

MOTOR Plus - online.com Banyak brother MOTOR Plus yang mungkin bingung apakah STNK motor lima tahunan mati bisa diurus.

Hal ini sering terjadi kalau kalian mau menjual motor atau malah mau beli motor bekas.

Mengurus STNK motor yang mati 5 tahunan ternyata bisa dilakukan tapi tentu ada aturannya.

Untuk motor yang ingin mengaktifkan kembali STNK dengan keterlambatan kurang dari satu tahun bisa dilakukan di gerai samsat atau samsat keliling.

Tetapi, jika keterlambatan pajak motor lebih dari satu tahun atau bahkan di atas lima tahun wajib datang langsung ke kantor Samsat induk.

Seperti diungkapkan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu. Herlina menjelaskan, pembayaran pajak yang terlambat lebih dari satu tahun memang berbeda dengan yang terlambat kurang dari satu tahun.

"Jika terlambatnya di bawah satu tahun masih bisa melakukan pembayaran lewat gerai-gerai Samsat atau Samsat keliling yang ada.," bukanya.

"Tapi, kalau terlambatnya sudah lebih dari satu tahun maka harus ke kantor Samsat induk," kata Herlina.

Baca Juga: STNK Diblokir Gara-gara Operasi Patuh 2023 Bikin Serba Ribet Tidak Bisa Bayar Pajak

 

TribunBali.com/Wema Satyadinata
Untuk STNK motor mati 5 tahunan hanya bisa diurus di Samsat Induk

Penulis : Uje
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular