Mager ke Samsat, Yuk Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Via Online Modal HP dan Internet Sat Set Banget

Yuka Samudera - Kamis, 3 Agustus 2023 | 15:50 WIB
Kolase Dok. Otofemale.ID dan website Samsat Digital)
ILUSTRASI. Asyik perpanjang STNK dan bayar pajak bisa via online cukup modal HP dan internet.

MOTOR Plus-Online.com - Gampang banget nih bayar pajak dan perpanjang STNK secara online, cukup santai dan siapkan HP serta internet.

Buat brother MOTOR Plus yang tak ada waktu atau mager ke Samsat untuk perpanjang STNK, bisa coba trik ini nih!

Bermodal HP, kuota internet, serta niat dan kemauan, bayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus perpanjang STNK bisa sat set sat set banget bro!

Brother cukup memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), bisa diunduh di Google PlayStore dan AppStore.

Mengutip Kompas.com, Signal adalah pelayanan daring (online) "One Stop Digital Service" (Pelayanan Daring Penuh).

Aplikasi ini dapat melayani mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Brother tak perlu datang ke Samsat atau unit pelayanan Samsat lainnya untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan Tanda Bukti Pengesahan STNK.

Sistem pada aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (Bukti Lunas Pajak dari Bapenda), e-KD (Polis Asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda Digital Pengesahan STNK dari Polri).

Baca Juga: Pemutihan Untuk 1.189.400 Kendaraan Diingatkan Gubernur Jawa Timur Hingga Akhir Oktober 2023

Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi Signal:

  1. Unduh aplikasi Signal di PlayStore atau AppStore
  2. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;
  3. Selanjutnya memasukkan foto E-KTP; Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;
  4. Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;
  5. Registrasi berhasil;
  6. Verifikasi ulang dengan meng-klik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.

Kolase tangkapan layar aplikasi Signal
Foto ilustrasi aplikasi Signal. Gampang banget perpanjang STNK online, cepat urus jangan sampai motor jadi bodong.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular