2 Pencuri Motor Gasak Honda BeAT di Pringsewu Lampung, Enggak Berkutik Ditangkap Polisi Malam Hari

Galih Setiadi - Jumat, 11 Agustus 2023 | 12:30 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi. Dua pencuri motor ditangkap polisi setelah sikat Honda BeAT di Pringsewu Lampung

MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menangkap dua pencuri motor Honda BeAT di malam hari yang beraksi di Pringsewu Lampung.

Penangkapan pencuri motor itu berada di wilayah Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Maling motor yang masing-masing berinisial HN alias Kacel (32) dan HI alias Grandong (38) beraksi tanggal 31 Juli 2023 di Pekon Yogyakarta Selatan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq bilang, pelaku ditangkap pada Kamis (10/8/2023).

"Ya, kami berhasil menangkap pelaku pada Kamis (10/8/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB," terang Nurul mengutip TribunLampung.co.id.

Keduanya menggasak sebuah Honda BeAT dengan nomor polisi BE 2179 EW di wilayah Gadingrejo.

Motor matic milik Devi Yuniarti (18) warga Pekon Yogyakarta Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung itu dicuri sekitar pukul 17.30 WIB.

AKP Nurul Haq mengatakan, korban tengah menonton hiburan kepang kuda.

Baca Juga: Pencuri Motor Niat Jual Motor Curian Rp 6 Juta Sampai Rp 7 Juta di Lampung, Punya Banyak Peran

"Sebelum hilang, sepeda motor tersebut diparkir korban di halaman rumah warga dan ditinggal nonton hiburan kuda kepang," katanya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular