Selamat Motor Dengan Ciri Ini Tidak Perlu Uji Emisi, Dijamin Perpanjang STNK Aman

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 September 2023 | 15:15 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi motor yang tidak perlu uji emisi.

MOTOR Plus-online.com - Ramai hasil uji emisi akan diterapkan nasional sebagai syarat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor (STNK).

Tapi tenang, ada ciri motor tertentu yang tidak perlu ikut uji emisi, dijamin enggak bakal ditolak buat urus STNK.

Syarat perpanjangan STNK akan ditambah dengan surat lulus uji emisi.

Langkah tersebut diambil mengingat kendaraan bermotor turut menyumbang polusi udara.

"Bila tidak (lolos uji emisi), jadi tak bisa perpanjang STNK. Mereka kena tilang juga," kata Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi dikutip dari kompas.com.

"Nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan," kata Budi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Dok Kompas.com
Motor yang tak lolos uji emisi akan sulit membayar pajak STNK.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Luckmi Purwandari menjelaskan, hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya sedang menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.

Baca Juga: Kebijakan Baru Perpanjang STNK Ditolak Tanpa Hasil Uji Emisi, Sejarahnya Pertama Kali Muncul di Amerika Serikat

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular