Bakal Diterapkan Nasional Mobil dan Motor Tidak Uji Emisi Bisa Perpanjang STNK Asal Memenuhi Syarat Ini

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 September 2023 | 19:30 WIB
GridOto.com
Ilustrasi perpanjang STNK tetap bisa walau tidak uji emisi.

Dengan begitu, kendaraan tahun muda masih bisa perpanjang STNK meski tidak lulus uji emisi

Hasil uji emisi jadi syarat perpanjang STNK ramai diperbincangkan setelah dibahas Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

"Bila tidak (lolos uji emisi), jadi tak bisa perpanjang STNK. Mereka kena tilang juga," kata Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.

"Nah ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan," sambungnya. 

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Luckmi Purwandari menjelaskan, hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya sedang menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular