Trik Aman Agar Tidak Terkena Tilang Razia Operasi Zebra 2023 Ternyata Mudah

Aong - Jumat, 29 September 2023 | 13:54 WIB
Tribunnews.com
Trik mudah agar tidak kena tilang razia Operasi Zebra 2023

Baca Juga: Motor Lawan Arah Bakal Disikat Habis di Operasi Zebra 2023, Polisi Bocorkan Lokasi Razia di Jakarta

Jika melanggar kelengkapan tersebut akan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pengendara motor penting menggunakan helm SNI begitu juga boncenger yang duduk di belakang.

Pengemudi mobil dan juga penumpang juga selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Jangan nekat melanggar rambu-rambu lalu lintas termasuk marka jalan.

Berkendara sesuai jalur dan patuhi rambu lalu lintas dan hindari menerobos lampu merah.

Perlu dipahami, mematuhi aturan lalu lintas harus dilakukan setiap berkendara dan  bukan hanya saat ada razia.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular