Bantuan Uang Rp 4,2 Juta dari Pemerintah Diumumkan, Pemotor Bisa Cek Namanya Langsung Ikut Pelatihan Kerja

Ahmad Ridho - Senin, 23 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Tribunnews/Otofemale
Pemotor girang bantuan pemerintah Rp 4,2 juta sudah diumumkan, cek nama Anda apakah ada sebagai penerima bisa langsung latihan kerja.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor girang bantuan pemerintah Rp 4,2 juta sudah diumumkan bisa cek nama masing-masing.

Ketahui apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan uang tunai ini.

Pemotor atau masyarakat yang terpilih bisa ikut program pelatihan kerja dari pemerintah.

Uang bantuan Rp 4,2 juta bisa dipakai untuk membeli program pelatihan kerja khusus untuk yang masih belum dapat pekerjaan.

Program bantuan pemerintah Rp 4,2 juta ini merupakan pemberian Kartu Prakerja gelombang 62.

Bagi yang sudah mendaftarkan diri tinggal cek untuk mengetahui apakah lolos sebagai penerima bantuan Rp 4,2 juta.

Dikutip dari Tribun Pontianak, Kartu Prakerja Gelombang 62 sudah diumumkan pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu.

Pendaftar Prakerja Gelombang 62 dapat melihat hasilnya di www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 62 maka dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni memilih pelatihan.

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp 4,2 Juta Cukup Masukan NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pemotor Buruan Daftar Sekarang

Baca Juga: Saldo ATM Langsung Nambah Rp 4,2 Juta dari Bantuan Pemerintah, Pemotor Bisa Ikut Pelatihan Kerja Gratis

Pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 62 ini juga diunggah melalui Instagramnya @prakerja.go.id.

"Mana nih yang lolos gelombang 62?"

"Jangan lupa untuk beli pelatihan pertama kamu ya Sob yang pastinya banyak ragam pelatihan yang bisa kamu pilih!" tulis keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id tersebut.

Sebab jika Peserta tidak segera membeli Pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan Manajemen Pelaksana Prakerja.

Dalam kurun waktu 15 hari tersebut Peserta harus membeli pelatihan kerja supaya tidak dikenakan sanksi dari PMO atau panitia.

Apabila terlambat untuk membeli pelatihan kerja, maka status Kartu Prakerjamu akan di non-aktifkan dan kepesertaanmu akan dicabut oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Dan jika kepesertaanmu dicabut, maka Peserta tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja bahkan digelombang berikutnya.

Saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Kemudian jika Peserta ingin membeli pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 62 nantinya, Peserta hanya bisa membelinya di mitra yang tergabung dalam program ini.

Baca Juga: Modal NIK dan Nomor KK Bantuan Uang Rp 4,2 Juta Cair Jadi Ongkos Bensin Motor Buat Cari Kerja

1. Kunjungi Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Program Prakerja di prakerja.go.id.

Pastikan Anda mengakses situs yang aman dan resmi untuk menghindari penipuan.

Jika Anda sudah memiliki akun Prakerja, masuklah dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Jika Anda belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu.

2. Cek Status Pendaftaran

Setelah masuk, carilah opsi atau menu yang memberikan informasi tentang status pendaftaran Anda.

Biasanya, ini dapat ditemukan pada dashboard akun Prakerja Anda.

3. Notifikasi melalui Email atau SMS

Prakerja akan memberikan pemberitahuan melalui email atau SMS jika Anda lolos.

Pastikan untuk memeriksa kotak masuk email dan pesan di ponsel Anda secara rutin.

Baca Juga: Asyik Bantuan Kartu Prakerja Masih Dibuka di 2023, Bikers Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

4. Hubungi Layanan Pelanggan

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengecek status pendaftaran Anda, Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan Prakerja untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Setelah dinyatakan lolos daftar Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya adalah menghubungkan akun dengan E-wallet.

Demikian mengulas informasi mengenai batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja yang dapat diikuti oleh peserta Kartu Prakerja tahun ini apabila ingin memilih lebih dari satu.

Pemotor buruan cek apakah nama Anda ada sebagai salah satu penerima bantuan Rp 4,2 juta dari pemerintah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular