Motor Murah Rp 4 Jutaan Kawasaki KLX 150S Kondisi Mulus Dokumen Komplit Lokasi Tasikmalaya

Ahmad Ridho - Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:52 WIB
lelang.go.id
Motor murah Kawasaki KLX 150S lokasi di Tasikmalaya akan dilelang harga Rp 4 jutaan, dokumen lengkap.

Baca Juga: Cukup Bayar Rp 800 Ribu Honda Supra X Kondisi Mulus Bisa Jadi Milik Pribadi, Bensinnya Irit Banget

Peminat bisa langsung mendaftar via online dan membaca keterangan dengan teliti.

Karena setelah memenangkan lelang, peserta harus mengambil motor dan melengkapi persyaratan pengambilan.

Kawasaki KLX 150S ini rencanannya akan dilelang KPKNL Tasikmalaya (BPS Garut).

Motor spesialis trabasan tahun pembuatan 2012 ini kondisinya masih bagus.

Motor berpelat nomor Z 4074 E ini rencananya akan dilelang mulai harga Rp 4.507.000 dengan uang jaminan yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.000.000.

Peminat motor murah Kawasaki KLX 150S ini bisa langsung mendaftarkan diri karena lelang akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2023 mulai pukul 11.00 WIB.

Jenis Barang Bukti 
Kendaraan
Sepeda Motor Kawasaki KLX 153
BPKB NO. I-11667553
tanggal 27 Juni 2012
Nomor Polisi : Z 4074 E
Tahun : 2012
Warna : Hijau
Nomor Rangka : MH4LX150CCKP46471
Nomor Mesin : LX150CEP72174
Lokasi : BPS Kabupaten Garut Jalan Pembangunan Nomor 222 Kelurahan Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Garut.

Baca Juga: Harga Rp 2,7 Juta Motor Murah Honda Spacy Surat-surat Ada Dilelang di Jakarta Bro

Syarat-Syarat Lelang:

1. Peserta lelang memiliki akun yang terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas

3. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.

4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi sisa pembayaran sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

5. Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.

6. Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.

7. Informasi lebih detail dapat dilihat pada pengumuman terlampir, apabila terdapat perbedaan informasi pada website dan lampiran pengumuman, maka yang digunakan adalah lampiran pengumuman.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular