Perpanjang SIM Bisa dari HP Lebih Cepat Prosesnya Langsung Diantar Tukang Pos ke Rumah

Ahmad Ridho - Jumat, 3 November 2023 | 16:01 WIB
Dok MOTOR Plus
Perpanjang SIM bisa dari HP pakai aplikasi SINAR lebih cepat jadi dan diantar tukang pos ke alamat pemilik.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 November 2023, Perpanjang SIM Ditolak Kalau Tidak Bawa Fotokopi 2 Berkas Ini

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM online:

-Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Perpanjang SIM menggunakan aplikasi SINAR:

1. Unduh aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di Play Store atau Apple Store;

2. Buka aplikasi, dan masukkan nomor HP Anda. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp;

3. Masukkan kode OTP yang telah diterima ke dalam aplikasi;

4. Masukkan PIN atau kata sandi. Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi Digital Korlantas;

5. Isikan data diri Anda, seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan foto profil. Lalu simpan data;

6. Lakukan verifikasi KTP dengan mengambil foto wajah sesuai dengan instruksi yang ada di aplikasi;

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular