Ahli yang Bilang Kalau Tilang Razia Uji Emisi Tidak Efektif Apalagi Kalau Bikin Pemotor Hilang Uang Rp 250 Ribu!

Uje - Selasa, 7 November 2023 | 20:00 WIB
Kompas.com
Tilang razia uji emisi tidak efektif diterapkan

MOTOR Plus - online.com Ahli ungkapkan kalau razia uji emisi sampai dikenakan tilang tidak bakal efektif.

Apalagi denda tilang razia uji emisi ini cukup besar yakni Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Diungkapkan oleh ahli Pakar Hukum dan Pengamat Transportasi Nasional kalau tilang razia uji emisi tidak akan mengurangi polusi di Jakarta.

Harus ada alternatif solusi lain dibandingkan menggelar razia uji emisi apalagi sampai dikenakan tilang.

"Berkaca dari masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar, lebih baik tidak hanya ada tilang uji emisi, namun juga bersamaan diberlakukan kewajiban untuk menggunakan transportasi umum atau transportasi ramah lingkungan lainnya," ujar Yossi Niken, Pemerhati LH sekaligus Dosen Hukum Lingkungan Universitas Pelita Harapan dikutip dari kompas.com

Transportasi ramah lingkungan terutama transportasi umum dinilai lebih efektif untuk menekan tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta.

Seperti memperbanyak transportasi publik seperti Transjakarta, KRL, Jaklingko dan sejenisnya jelas akan lebih efektif ketimbang menggelar razia uji emisi terus-menerus.

Menurut Yossi, faktor utama tidak efektifnya pelaksanaan tilang uji emisi, adalah karena Pemerintah belum sepenuhnya mampu mengatur pola pikir masyarakat.

Baca Juga: Biarpun Sudah Dihentikan Razia Uji Emisi Tetap Jalan Jangan Mau Kalau Diminta Uang Rp 250 Ribu

Akhirnya situasi tersebut terbukti pula oleh aturan diberlakukan tanpa dasar hukum yang jelas, terlalu mendadak dan spontan, serta minim informasi yang menjangkau masyarakat luas.

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular