Pelantikan Pengurus APJAPI, Tekad Bangun Ekosistem Industri Jasa Penagihan yang Sehat

Galih Setiadi - Minggu, 12 November 2023 | 12:40 WIB
Istimewa
Pelantikan pengurus APJAPI untuk membangun ekosistem jasa penagihan yang sehat.

MOTOR Plus-online.com - Sebagai bentuk membangun ekosistem industri jasa penagihan yang sehat, pengurus Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) resmi dilantik.

Pelantikan pengurus APJAPI resmi dilakukan pada Jumat (10/11/2023) di Jakarta Selatan.

Acara pelantikan pengurus APJAPI dihadiri berbagai lembaga, seperti aparat TNI, POLRI, Kejaksaan, Walikota Jakarta Selatan, OJK, Kementerian Tenaga Kerja, Asosiasi KADIN, Asosiasi AFPI, dan Financial Company.

APJAPI hadir sebagai entitas yang berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam industri penagihan di Indonesia.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba.

"APJAPI, sebagai wadah yang melayani dan melindungi para profesional di bidang jasa penagihan di seluruh Indonesia, memiliki harapan besar untuk memberikan kontribusi dan nilai positif yang berdampak pada masyarakat. Dalam komitmennya, APJAPI berjanji untuk selalu patuh pada undang-undang yang berlaku, sejalan dengan semangat tagline yang diusung: Kebenaran, Keadilan, Inovatif, dan Profesional," terang Kevin dalam keterangan resmi.

Konsep nyata APJAPI mengusung nilai "Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme" (SIP) sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas di bidang pekerjaan dan sosial.

Solidaritas diartikan sebagai kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama yang terjalin secara sehat antar anggota.

Baca Juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi, APPI Kecam Keras Tindak Kekerasan Tenaga Jasa Penagih

Integritas diwujudkan melalui sikap konsisten dalam memegang teguh panduan hukum dan regulasi yang berlaku.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular