Ada Razia Jangan Lupa Uji Emisi Motor Minimal Setahun Sekali, Tinggal Pilih Bengkel Ada Ratusan

Galih Setiadi - Senin, 13 November 2023 | 12:09 WIB
TribunJakarta.com/Bima Putra
Jangan kaget dengan razia, minimal setahun sekali uji emisi.

Dari 234 bengkel, terdapat 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji emisi, sehingga masyarakat Botabek dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi.

Sementara itu, lokasi uji emisi di Jakarta tersedia di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 962 teknisi.

Kemudian, 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 204 teknisi tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Pemprov DKI juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia lebih dari 3 tahun.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa cek daftarnya di LINK INI.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Imbau Pemilik Kendaraan Bermotor Lakukan Uji Emisi Minimal Setahun Sekali"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular