Masih Berlaku Pemutihan di DKI Jakarta Bikers Jangan Sampai Terlewat Karena Ada Razia Pajak

Uje - Kamis, 23 November 2023 | 10:30 WIB
FB
Pemutihan di DKI Jakarta bakal segera habis, segera manfaatkan

MOTOR Plus - online.com Pemutihan pajak motor masih berlaku di DKI Jakarta, bikers yang telat pajak jangan sampai kelewatan.

Bapenda DKI Jakarta sampai 29 Desember 2023 masih membukan insentif pajak atau pemutihan pajak motor berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Tentu buat yang pajak motor mati atau mau balik nama bisa manfaatkan program ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Khususnya untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second), yang berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.

Sejauh ini Bapenda DKI Jakarta sudah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,2 triliun.

Angka tersebut sudah 86,4 persen dari target APBD 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.

Selain Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Timur juga menggelar razia atau kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga: Kesempatan Motor Gak Jadi Bodong Ketahui Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023

Salah satunya di Pos Polisi Cawang UKI di Jl. Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

Diungkapkan Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa, mengatakan, razia ini sifatnya sosialisasi atau tanpa penindakan.

Jadi para pelanggar yang terjaring tidak terkena tilang hanya diberikan imbauan dan diarahkan untuk membayar pajak di lokasi.

Untuk yang tidak membawa uang diminta surat pernyataan untuk membayar pajak di kantor pajak kendaraan bermotor.

Kolase TribunBatam.id/Alfandi Simamora dan otofemale.grid.id
Razia pajak diberlakukan tapi hanya sosialisasi dan tidak ada tilang

Pihak terkait juga gencar mensosialisasikan program pemutihan di DKI Jakarta yang masih digelar sampai akhir tahun.

"Jadi kami imbau masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Elvarinsa, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa, dalam keterangan tertulis.

"Kami harap kegiatan ini dapat mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor di DKI," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Tembus Rp 8,2 T"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular