Ratusan Ribu Kendaraan Enggak Bisa Lagi Beli BBM Subsidi, Siapkan KTP dan STNK Buat Daftar MyPertamina

Ahmad Ridho - Senin, 27 November 2023 | 13:10 WIB
Tribun Kaltim
Ratusan ribu kendaraan tidak bisa beli bensin subdisi karena diblokir Pertamina, ketahui apakah nama Anda ada?

Baca Juga: Tak Boleh Isi Pertalite Berikut Ini Daftar Motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang Dilarang

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program subsidi tepat atau uji coba full cycle yang terus diperluas wilayahnya hingga Maret 2023, sebagaimana amanat Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.

Dilansir dari laman resmi perseroan, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung, yaitu;

Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari bagian depan dan belakang.

Foto Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

Foto kendaraan yang menampilkan semua bagian.

Foto nomor polisi kendaraan.

Foto surat rekomendasi (khusus untuk non-kendaraan).

Setelah persiapan dokumen selesai, silakan melakukan pendaftaran MyPertamina secara daring, dengan langkah sebagai berikut;

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular