Uang Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagikan Pemerintah Pemotor Bisa Cek Bansos PKH di Link Ini Pakai HP

Ahmad Ridho - Senin, 27 November 2023 | 18:46 WIB
Tribun Sulbar/ Kompas.com
Bansos PKH disalurkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor bisa cek dari HP link penerima bantuan sosial (bansos) PKH bulan November 2023.

Besaran bansos PKH ini berbeda-beda uang tunai yang disalurkan mulai Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta.

Ketahui apakah nama Anda ada sebagai penerima bansos PKH yang sudah cair dan disalurkan pemerintah.

Uang bansos ini dipakai untuk berbagai kebutuhan termasuk ganti oli motor atau servis.

Jangan sampai ketinggalan informasi soal penerima bansos PKH dari pemerintah cek di link cekbansoskemensos.go.id.

Bansos PKH ini besaran uang tunai yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjangnya.

Dikutip dari Tribun Kaltim, Kementerian Sosial (Kemensos) bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 sudah mulai dicairkan dan telah terealisasi 98,20 persen.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ada penerima yang belum melakukan transaksi.

Risma menduga para penerima KPM tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau menghadapi kendala jarak dan kesehatan.

Baca Juga: Duit Rp 400 Ribu Langsung Masuk Kantong, Pemotor Bisa Cek Cara Dapat Bansos El Nino yang Mulai Disalurkan

Baca Juga: Kolektor Ungkap Uang Koin Rp 1.00 Gambar Rumah Gadang Laku Rp 1 Juta Per Keping, Bisa Buat DP Motor Baru

"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).

Bansos PKH disalurkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.

Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap memberikan dukungan signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan.

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut seperti dilansir Kompastv:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Buruan Cek HP Masing-masing, Pemotor Bisa Dapat Bansos Rp 400 Ribu Cair November-Desember 2023

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Cek Pencairan Bansos PKH 2023

Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH:

- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.

- Isi kode captcha untuk verifikasi.

- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Honda Tiger Kondisi Mulus Kilometer Nol Masih Dijual, Pembeli Bebas Pilih Warna dan Bayar di Lokasi

- Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP Anda.

- Input nama lengkap dan lengkapi verifikasi keamanan.

- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Status Pengecekan Penerimaan BPNT

Status penerima (Ya atau Tidak).

- Posisi dalam daftar KPM (Pengurus atau Anggota Keluarga).

- Notasi pencairan oleh Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

- Informasi periode pencairan (November-Desember 2023).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular