Bengkel Motor Ghaib Tak Pernah Beroperasi Tapi Tak Bangkrut, Ternyata Markas Kriminal

Didit Abdillah - Kamis, 30 November 2023 | 08:20 WIB
Dok Surya Tribun
Polsek Simokerto, Jatim tangkap dua pelaku curanmor berkedong bengkel motor yang meresahkan.

"Anggota kemudian mengembangkan kasus itu. SP mengaku, bahwa motornya digadaikan sebesar 4 juta ke CP, warga Jalan Platuk," ucap Kompol Irfan.

SP dan CP sekarang meringkuk di penjara.

SP dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Sedangkan CP terjerat perkara tindak pidana persekongkolan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Bocah 14 Tahun Nyolong Motor di Surabaya Demi Ngobat Diciduk Polisi Kondisi Teler

Source : Tribun Surabaya
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular