SIM Gratis Dibagikan Polresta Cirebon Untuk 11 Orang yang Terpilih dan Memenuhi Persyaratan

Ahmad Ridho - Kamis, 30 November 2023 | 22:35 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi pemberian SIM gratis oleh kepolisian.

Baca Juga: Pemilik SIM Seluruh Indonesia Terancam Penjara 6 Tahun atau Denda Rp2 Miliar Jika Terdapat Ciri Ini

"Hari disabilitas menjadi momentum bagaimana kemudian negara memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh warga negaranya, termasuk dalam lingkup penertiban SIM D bagi rekan-rekan penyandang disabilitas."

"Sehingga, akan mempermudah dan memperlancar dalam rangka melaksanakan kegiatan kehidupan bermasyarakatnya," ucapnya.

Sebelum diberi SIM, sebelas penyandang disabilitas ini diberi pelatihan atau materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas.

Di antaranya bahkan sudah mahir saat diminta praktek mengendarai kendaraan roda dua dihadapan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

"Secara umum keterampilan, kemampuan menggunakan kendaraan bermotor sebagaimana tadi telah dites atau diuji melebihi rata-rata."

Tribun Cirebon
Belasan penyandang disabilitas mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis dari Satlantas Polresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Hal itu menjadi contoh bagaimana proses penertiban SIM yang ada melalui uji SIM bisa dilakukan semua orang, termasuk saudara kita penyandang disabilitas," jelas dia.

Hal itu menjadi contoh bagaimana proses penertiban SIM yang ada melalui uji SIM bisa dilakukan semua orang, termasuk saudara kita penyandang disabilitas," jelas dia.

Masih kata Arif, bahwa pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut, selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para penyandang difabel dalam memenuhi nafkah, juga sebagai bentuk hadirnya Polri dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.

Kapolresta berharap melalui semangat Hari Disabilitas Internasional, pihaknya dapat terus berkontribusi dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.

Baca Juga: Bikin SIM C Lupa Diambil atau Sibuk Kerja Tunggu Aja di Rumah, Polisi Langsung Antar ke Alamat Pemilik

"Untuk persyaratan sama, namun kendaraannya bisa dimodifikasi, ada yang roda 3 atau gasnya pindah, sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas," katanya.

Salah satu penyandang disabilitas, Titin (47) mengaku senang akhirnya memiliki SIM sebagai syarat berkendara.

Selama ini, ia khawatir mendapatkan hambatan di jalan karena tidak tidak memiliki SIM.

"Senang bisa nerima SIM, saya sebelumnya khawatir."

"Tapi kalau bisa naik motor mah sudah lama, motor juga saya modifikasi jadi roda tiga," ujar Titin.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Momen Hari Disabilitas Internasional, Polresta Cirebon Gratiskan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular