Mudik Nyebrang Pulau Jangan Pakai Motor, Nih Ada Info Mudik Gratis PT Pelni

Didit Abdillah - Senin, 18 Desember 2023 | 09:00 WIB
Dok Kompas.com
Mudik musim libur Natal dan Tahun baru bisa gratis yang disediakan PT Pelni, jangan pakai motor.
  • Peserta yang dapat mengikuti program ini diutamakan untuk usia minimal 58 tahun ke atas
  • Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukkan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku, serta keluarga yang tidak mampu dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
  • Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub.
  • Peserta yang mengikuti mudik gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat pendaftaran.
  • Kuota dalam mudik gratis ini terbatas.
  • Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti mudik gratis.
  • Pencetakan tiket mudik gratis dapat dilakukan paling lambat satu hari atau H-1 sebelum keberangkatan.
  • Tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
  • Tiket mudik gratis tidak dapat dibatalkan; peserta yang membatalkan keberangkatan, tiket dianggap hangus.
  • Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis Natal Tahun Baru Digelar Ditjen Perhubungan Mulai Hari Ini, Motor Siap Angkut

KM Binaiya (Kupang-Ende)

  • Keberangkatan: 18 Desember 2023
  • Kuota: 605 orang.

KM Gunung Dempo (Makassar-Surabaya)

  • Keberangkatan: 20 Desember 2023
  • Kuota: 400 orang.

KM Bukit Siguntang (Balikpapan-Parepare)

  • Keberangkatan: 20 Desember 2023
  • Kuota: 500 orang.

KM Sinabung (Bitung-Sorong)

  • Keberangkatan: 21 Desember 2023
  • Kuota: 400 orang.

Source : Kompas.com
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular