Duit Rp 47,2 Juta Lenyap Pria di Kudus Ngaku Jadi Korban Begal Malah Dipenjara

Ahmad Ridho - Senin, 18 Desember 2023 | 17:52 WIB
Tribun Jakarta
Ilustrasi, pria di Kudus berinisial NJ memberikan laporan palsu ke polisi sebagai korban begal.

MOTOR Plus-online.com - Tragis nasib seorang pria di Kudus Jawa Tengah ngaku jadi korban begal malah ditangkap.

Pria ini terancam penjara setelah mengaku jadi korban begal.

Duit Rp 47,2 juta yang dibawa pria ini lenyap, ternyata laporannya di kantor polisi palsu.

Pria asal Kudus berinisial NJ ditangkap polisi usai mengaku jadi korban begal.

Ternyata, NJ bukan menjadi korban, melainkan memberikan laporan palsu ke polisi.

Hingga akhirnya NJ ditangkap Polres Kudus akibat kasus penggelapan.

Diketahui, tindak pidana penggelapan itu dengan kerugian perusahaan sekitar Rp47,2 juta.

Untuk menyamarkan aksinya, NJ sempat mengaku dibegal.

Bahkan pada 30 Oktober 2023 pelaku sempat membuat laporan palsu di Polres Kudus bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di sekitaran Gereja Kopen, Kelurahan Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.

Baca Juga: Pemotor Misterius Pelaku Begal Payudara di Surabaya Akhirnya Terkuak dan Viral

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular