Tegasnya Polisi Razia Motor Knalpot Brong di DKI Jakarta Langsung Tilang di Tempat

Yuka Samudera - Rabu, 17 Januari 2024 | 12:20 WIB
Mstar.com
(ILUSTRASI). Nekat pakai motor knalpot brong di DKI Jakarta siap-siap kena razia dan tilang polisi.

"Iya tentu akan ada sanksi, sanksi tilang," tegasnya.

Latif menambahkan, suara dari knalpot brong memang sangat bising dan mengganggu masyarakat.

Dok. Polres Metro Tangerang
Razia knalpot brong di Tangerang, 81 motor diciduk polisi.

Lanjut Latif, Sesuai Undang-Undang (UU) jajarannya akan menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum." ujarnya.

"Dan ini tentunya sesuai dengan UU yang ada, maka akan kita tertibkan. Nggak boleh untuk knalpot brong itu," tambahnya lagi.

Untuk bikers atau pengendara motor yang masih memakai knalpot brong, lebih baik ganti ke knalpot standar bro!

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Tindak Pengendara Pakai Knalpot Brong

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular